Kamis, 03 November 2011

pelayanan konseling dan pengembangan diri siswa


PELAYANAN BIMBINGAN KONSELING DAN PENGEMBANGAN DIRI SISWA












LOGO UNP.bmp









TASLIM PERDANA
94289

Pendidikan Teknik Informatika
Fakultas Teknik Universitas Negeri Padang
2009

PELAYANAN BIMBINGAN  DAN  KONSELING
Program Bimbingan dan konseling adalah satuan rencana keseluruhan kegiatan Bimbingan konseling yang akan dilaksanakan pada periode waktu tertentu, seperti periode bulanan, caturwulan dan tahunan. Pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling disekolah akan paling efektif dan paling berhasil apabila dilaksanakan atau dilakukan oleh suatu tim kerja (team work).
Didalam tim bimbingan dan konseling para personel atau petugas yang terlibat dalam kegiatan layanan bimbingan dan konseling akan dapat saling  bantu membantu, tolong menolong, bertukar pikiran, usul saran, pandangan, pengalaman dan bekerja bersama-sama. Pernyataan tersebut didukung oleh pendapat Aryatmi Siswohardono (1974) yang mengemukakan bahwa: Pemberian bimbingan memang dapat dilakukan secara insidentil bilamana  seorang guru atau pembimbing menghadapi anak bermasalah merasa  bahwa anak itu perlu ditolong. Jika persoalan anak sudah dipecahkan tugas bimbingan dianggap selesai sampai datang saat pembimbing suatu kasus yang menarik perhatian untuk ditolong.
A.     Tujuan Program Bimbingan dan Konseling
1.      Tujuan Umum
a.      Agar para siswa dapat memperkembangkan pengertian dan pemahaman dirinya untuk mencapai kemajuan di sekolah.
b.      Agar siswa memperkembangkan pengetahuan tentang dunia kerja, kesempatan kerja serta rasa tanggung jawab dalam meraih peluang dan memilih kesempatan kerja tertentu sesuai dengan tingkat pendidikan dan keterampilan yang dipersyaratkan.
c.       Agar siswa dapat memperkembangakan kemampuan untuk memilih dan mempertemukan pengetahuan tentang dirinya dengan informasi tentang peluang dan kesempatan yang ada secara tepat dan bertanggung jawab.
d.      Agar siswa dapat mewujutkan penghargaan terhadap kepentingan dan harga diri orang lain.
2.      Tujuan umum
a.      Agar para siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri.
b.      Agar siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungannya, termasuk lingkunga sekolah, keluarga dan kehidupan masyarakat yang lebih luas.
c.       Agar siswa memiliki kemampuan dalam mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalah yang dihadapinya baik menyangkut masalah pribadi, belajar, sosial, dan karier.
d.      Agar para siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi dan menyalurkan potensi-potensi yang dimilikinya dalam bidang pendidikan dan dalam lapangan kerja secara tepat.
Secara lebih khusus tujuan penyusunan program bimbingan dan konseling ialah agar guru pembimbing memiliki pedoman yang pasti dan jelas sehingga kegiatan bimbingan dan konseling disekolah di sekolah dapat terlaksana dengan lancar, efektif dan efesien, serta hasil-hasilnya dapat dinilai.
B.      Program Bimbingan dan Konseling
1.      Program harian
Program harian yaitu program yang langsung dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu, yang merupakan jabaran dari program mingguan.
2.      Program mingguan
Program mingguan yaitu program yang akan dilaksanakan secara penuh untuk kurun waktu satu minggu tertentu dalam satu bulan, yang merupakan jabaran dari program bulanan.
3.      Program bulanan
Program bulanan yaitu program yang akan dilaksanakan secara penuh untuk kurun waktu satu bulan tertentu dalam satu semester, yang merupakan jabaran dari program satu semester.
4.      Program semesteran
Program semesteran yaitu program yang akan dilaksanakan secara penuh untuk kurun waktu satu semester tertentu dalam satu tahun pelajaran yang merupakan jabaran dari program satu tahunan.
5.      Program tahunan
Program tahunan yaitu program yang akan dilaksakan secara penuh untuk kurun waktu satu tahun tertentu dalam jenjang sekolah, yang merupakan akumulasi, singkronisasi dan rekapitulasi dari seluruh kegiatan BK selama satu tahun untuk masing-masing kelas.

C.      Rencana Kegiatan Layanan Bimbingan dan Konseling.
Kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah mencakup kegiatan layanan dan kegiatan pendukung. Dalam pelaksanaannya kegiatan tersebut dapat dilakukan  baik secara klasikal, kelompok maupun perorangan.
Jenis layanan dalam kaitannya dengan bidang bimbingan terdiri dari :
1.      Layanan orientasi
Layanan orientasi bertujuan untuk siswa baru dan pihak-pihak lain terutama orang tua siswa guna memberikan pemahaman dan penyesuaian diri terhadap lingkungan sekolah. Fungsi utama layanan orientasi adalah fungsi pemahaman dan pencegahan.
2.      Layanan informasi
Layanan informasi bertujuan untuk membekali individu dengan berbagai pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai hal berguna mengenai dirinya. Fungsi utamanya adalah untuk pemahaman dan pencegahan.
3.      Layanan penempatan dan penyaluran
Bertujuan untuk memberi arahan kepada siswa posisi dan pilihan yang tepat untuk dirinya. Fungsi utamanya adalah untuk pencegahan dan pemeliharaan.
4.      Layanan pembelajaran
Dimaksudkan untuk memungkinkan siswa memahami dan mengembangkan sikap kebiasaan belajar yang baik. Fungsi utamanya adalah pemeliharaan dan pengembangan.
5.      Layanan konseling perorangan
Memungkinkan siswa mendapatkan layanan langsung secara tatap muka dengan guru pembimbing dalam rangka pemecahan masalahnya. Fungsi utamanya adalah fungsi pengentasan.
6.      Layanan bimbingan kelompok
Layanan ini memungkinkan siswa secara bersama-sama memperoleh berbagai bahan dari nara sumber terutama guru pembimbing yang bermanfaat untuk kehidupan sehari-harinya. Fungsi utamanya adalah fungsi pemahaman dan pengembangan.
7.      Layanan konseling kelompok
Layanan ini memungkinkan siswa memperoleh kesempatan bagi pembahasan  dan pengentasan masalah yang dialami melalui dinamika kelompok. Fungsi utamanya adalah fungsi pengentasan.

PENGEMBANGAN DIRI SISWA
A.     PENDAHULUAN
Pengembangan diri adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran wajib yang merupakan bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan bimbingan dan konseling serta kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan-kegiatan yang tercakup dalam pengembangan diri, diantaranya pemecahan masalah pribadi dan kehidupan sosial, penanganan masalah belajar, pengembangan karir, dan kegiatan-kegiatan yang tercakup dalam ekstrakurikuler.
Ruang lingkup kegiatan pengembangan diri siswa meliputi hal-hal berikut :
1.    Ruang Lingkup Kegiatan
a.    Bimbingan karir meliputi pengembangan:
1)   kehidupan pribadi,
2)   kemampuan sosial,
3)   wawasan dan perencanaan karir.
b.    Bimbingan konseling meliputi pengembangan:
4)   kehidupan pribadi,
5)   kemampuan sosial,
6)   kemampuan belajar,
c.    Ekstrakurikuler, diantaranya meliputi kegiatan:
1)   kepramukaan, latihan kepemimpinan,
2)   ilmiah remaja, palang merah remaja,
3)   seni, olahraga, cinta alam, jurnalistik,
4)   keagamaan,
5)   dan lain-lain.
2.    Ruang Lingkup Materi
a.    Konseling
1)   Kesulitan Belajar
2)   Minat dan Bakat
3)   Hubungan Sosial
4)   Masalah Pribadi
b.    Pengembangan Kereativitas
1)   Inisiatif
2)   Kepemimpinan
3)   Kerjasama
4)   Disiplin
5)   Sportivitas

Pengembangan diri terdiri atas kegiatan bimbingan karir, konseling dan pengembangan kreativitas, dilakukan secara terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram dilaksanakan melalui perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok, dan atau klasikal yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan tidak terprogram (rutin, spontan, keteladanan) dilaksanakan secara langsung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti oleh semua peserta didik.
1.    Kegiatan Terprogram
Kegiatan pengembangan diri secara terprogram dalam ruang lingkup bimbingan konseling dilaksanakan dalam bentuk antara lain:
a.    Guru tamu
b.    Pertemuan Kelas
Kegiatan pengembangan diri secara terprogram dalam ruang lingkup pengembangan kreativitas dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler dalam bentuk antara lain:
a.      PMR
b.      KIR
c.       Pramuka
d.      OSIS
e.      Pecinta Alam
2.    Kegiatan Tidak Terprogram
Kegiatan pengembangan diri secara tidak terprogram dapat dilaksanakan sebagai berikut:
a.    Kegiatan Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, seperti: upacara bendera, senam, ibadah khusus keagamaan bersama,  pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri.
b.    Kegiatan Spontan, adalah kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus seperti: kunjungan rumah (home visit), pembentukan perilaku memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran).
c.    Kegiatan Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari seperti: berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain, datang tepat waktu.



Daftar Pustaka
Sukardi, Dewa Kutut. 2003. Manajemen Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Bandung:CV alfabeta
Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengembangan Diri Pada Sekolah Menengah Kejuruan. Jakarta: Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar